ristek.go.id, Adanya SE Menpan & RB No. SE/01/M.PAN/3/2009 mengharuskan pemerintah
pusat dan daerah menggunakan software legal, dimana open source
merupakan salah satu pilihan alternatif. Penggunaan software ini juga
dapat mengefisiensikan anggaran dalam pengadaan perangkat lunak di
lingkungan pemerintah.
Keuntungan dengan menggunakan OS di
kalangan pemerintah otomatis dapat menekan budget untuk belanja bidang
Teknologi Informasi dibanding proprietary (kode program terkunci).
Gerakan
Indonesia menuju open source (OS) software selama ini secara perlahan
cukup mendapatkan respon yang positif. Terlihat jelas berbagai upaya
baik dari kalangan pemerintah, industri dan komunitas OS melakukan
rangkaian-rangkaian sosialiasi.
Pada 17-18 September 2012 lalu,
Pusat Data Informasi Komunikasi dan Telekomunikasi (PUSDATINKOMTEL),
Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan seminar serta pelatihan
mengenai software OS. Sebanyak 20 orang peserta dari lingkungan
Kementerian Dalam Negeri juga menyimak pemaparan mengenai Kebijakan
Implementasi OS di pemerintahan yang disampaikan Asdep Data &
Informasi Iptek kementerian Ristek, Agus Sediadi.
Kapus
DatinKomtel Kemendagri, Restuardy Daud, menekankan dan adanya kegiatan
diharapkan dapat lebih memperdalam pengetahuan dan memperluas wawasan
peserta. Sehingga dalam implementasinya dapat mengurangi resistensi
terhadap penggunaan OS di Kementerian Dalam Negeri seiring dengan
kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat. (ad4-dep2/ humasristek)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Mario Teguh's Quotes
Quotes
Traffic Exchange
EasyHits4U.com - Your Free Traffic Exchange - 1:1 Exchange Ratio, 5-Tier Referral Program. FREE Advertising!
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih telah membaca,
Semoga perjumpaan kali ini berkesan di hati sahabat-sahabat sekalian, silahkan diambil manfaatnya, serta dibawa pulang oleh-oleh pelajaran dan ilmunya. :)
Jika ingin meninggalkan jejak dan ingin mengirimkan komentar, Silahkan isi kotak komentar di bawah ini...