"Saya terima nikah dan kawinnya
Fulanah binti Fulan dengan mas
kawin seperangkat alat shalat dan
mushaf Al Qur'an dibayar tunai"
Sering kita dengar kata-kata ini ketika menghadiri akad nikah
sesesorang. Bagi yang beragama Islam, pasti mas kawin berupa
peralatan shalat dan mushaf Al
Qur'an sudah menjadi sebuah
keniscayaan. Apalagi di negara yang katanya mayoritas Islam ini, aneh rasanya apabila ada seorang Muslim yang tidak menyertakan 2 mas kawin wajib itu dalam akad nikahnya.
Tapi sangat disayangkan, setelah
akad nikah selesai, perlengkapan
shalat yang dijadikan sebagai mahar terbungkus rapi di dalam lemari tak pernah tersentuh. Tak jauh beda dengan mushaf Al
Qur'an yang dijadikan mas kawin
tersimpan rapi di rak buku dan
hampir berdebu. Dua barang yang
dijadikan sebuah keniscayaan dalam mas kawin itu hanya menjadi pajangan usai ijab kabul. Padahal ada makna spesial dibalik
pemberian perlengkapan sholat dan mushaf Al Qur'an sebagai mahar.
Ketika seorang mempelai pria
mengucapkan "Saya terima nikah
dan kawinnya fulanah binti fulan
dengan mas kawin seperangkat alat shalat dan mushaf Al Qur'an", ada 'beban' baru yang dipikulnya.
Beban itu adalah sang suami
berkewajiban untuk mengajarkan
shalat kepada sang istri yang
disimbolkan dengan pemberian
seperangkat alat shalat. Suami berkewajiban untuk menjaga shalat istrinya dengan terus mengingatkannya dan membimbingnya supaya tidak melewatkan kewajiban yang satu
ini. Karena sholat adalah amalan
pertama kali yang akan dihisab pada yaumul hisab kelak.
Begitu pula dengan mas kawin
berupa mushaf Al Qur'an. Mungkin
bagi sebagian orang dua mahar ini
dianggap sebagai mahar yang murah meriah dan mudah didapatkan di negara yang mayoritasnya muslim ini. Tapi sebenarnya mahar mushaf Al
Qur'an adalah mahar termahal yang diberikan seorang suami kepada istrinya.
Mengapa?
Karena dengan memberikan mushaf Al Qur'an, berarti suami wajib untuk mengajarkan istrinya semua isi dari Al Qur'an yang diberikannya kepada istri dari surat Al-Fatihah hingga
surat An-Naas. Suami berkewajiban untuk
mengantarkan istrinya kepada
Akhlaqul Aur'an. Suami juga
berkewajiban untuk membawa
keluarganya kepada kehidupan
rumah tangga berdasarkan Al Qur'an dan menjadikan Al Qur'an sebagai pedoman kehidupan
rumahtangganya.
Bagaimana mahal banget kan mahar yang satu ini?
Sangat disayangkan ternyata realitas yang ada tidak demikian. Mushaf yang dulunya dibungkus rapi sebagai mahar itu tetap terbungkus rapi dalam plastik bening bergambar hati yang kini tergeletak didalam buffet. Tak jauh berbeda dengan seperangkat alat sholat yang dulunya dibungkus rapi di dalam keranjang yang dihiasi kertas berwarna-warni kemudian dibungkus dengan plastik bening yang juga bergambar hati itu tersimpan rapi disebelah mushaf Al Qur'an.
Dan dengan bangganya si empunya
barang tersebut memamerkan
kepada tamu yang hadir, "Ini lho mahar yang dulu diberikan suami saya!"
Subhanallah…
ngak di baca aja bangga.
Tak jadi masalah apabila mahar yang diberikan itu sengaja disimpan, karena memiliki mushaf dan peralatan sholat lain.
Yang jadi masalah adalah ketika, seusai ijab kabul suami masa bodoh dengan janji yang dulu
diucapkannya dan tidak mengindahkan 'beban' baru yang
harus dipikulnya.
Seorang suami memiliki kewajiban
untuk menjaga istri dan anak-anaknya dari api neraka, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At Tahrim : 6)
Adh-Dhahak berkata adalah
kewajiban bagi seorang Muslim
untuk mengajarkan keluarganya,
kerabatnya, serta hamba sahaya
yang dimilikinya apa-apa yang
diwajibkan Allah dan apa-apa yang
dilarang Allah. (Lihat Tafsir Al-
Qur’an Ibnu Katsir)
Dalam kehidupan rumah tangga
tanggungjawab ini diamanahkan
kepada suami sebagai imam dalam
keluarga.
So… buat para istri yang mendapatkan mahar seperangkat
alat shalat dan mushaf Al Qur'an
tapi belum diajarkan isi dari Al
Qur'an, jangan ragu untuk menagihnya kepada suami. hehe ^_^
Sekalian mengingatkan suaminya,
amanat yang mungkin terlupakan
oleh suami. Dan untuk para suami
yang ketika akad nikah memberikan mahar seperangkat alat shalat dan mushaf Al Qur'an, dan belum memiliki andil
dalam menjaga shalat istrinya dan
mengajarkan isi Al Qur'an yang
diberikan, hayuu atuh taubat dan diajarkan istri dan keluarganya.
Biar istrinya makin shalehah, dan
keluarga sakinah, mawaddah,
warahmah, yang diimpikan bisa
tercapai. Lalu buat para calon istri dan suami, mulailah mempersiapkan bekal untuk berlayar dalam kapal pinisi bahtera rumah tangga kehidupan.
Wallahu a’lam
Thanks to : http://blognyafitri.wordpress.com/2013/06/08/perlu-diketahui-makna-dibalik-seperangkat-alat-shalat/ atas artikel yang luar biasa.
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih telah membaca,
Semoga perjumpaan kali ini berkesan di hati sahabat-sahabat sekalian, silahkan diambil manfaatnya, serta dibawa pulang oleh-oleh pelajaran dan ilmunya. :)
Jika ingin meninggalkan jejak dan ingin mengirimkan komentar, Silahkan isi kotak komentar di bawah ini...